Rabu, 20 Januari 2016

Mematangkan Alpukat dengan Tepat dan Cepat

Membeli alpukat mentah, memeramnya di box beras, dan hasilnya malah alpukat yang membusuk? 

Adakah yang pernah mengalaminya? Huhuhu, saya hampir selalu mengalaminya. Sampai-sampai saya selalu ragu untuk membeli alpukat mentah, karena sudah lebih dulu membayangkan bagaimana mereka akan membusuk sia-sia dan berakhir di tempat sampah. :-(

Endingnya, pilihan yang tersisa untuk menikmati enaknya alpukat hanya dengan membeli jus di penjual jus yang memang banyak tersebar di dekat rumah kami. Qodarullah, suami dan anak saya sangat senang minum jus alpukat. Kalau saya sih tidak begitu, sebab di penjual jus pasti jusnya selalu dibonusin susu, hehehe...

Tentu kita sudah mafhum bahwa alpukat adalah buah yang sangat kaya manfaat. Terutamanya bahwa dia mengandung lemak tak jenuh yang sehat, sarat protein dan vitamin. Bahkan dalam tip menurunkan berat badan, alpukat termasuk menu yang sangat direkomendasikan bagi yang berniat melakukannya.

Saya mulai optimis untuk mencoba kembali mematangkan alpukat di rumah setelah membaca-baca beberapa tip mematangkan alpukat yang benar di internet.

Ketika jadwal belanja keperluan dapur tiba dan di warung langganan saya banyak alpukat mentah, saya beranikan diri membeli. Awalnya saya ambil 5 buah, tapi karena enggak berani nekat, akhirnya 2 buah saya kembalikan lagi, hahaha...

Nah, dari sekian banyak cara, berikut cara yang saya pilih:
1. Mencuci bersih alpukat
2. Memotong bagian pangkalnya, karena dari bagian itulah pembusukan bermula dan akan menyebarkan kuman ke seluruh bagian alpukat.
3. Menutup bagian yang sudah dipotong dengan kertas bersih.
4. Menyimpan alpukat sampai matang pada tempat tertutup yang bersih atau di suhu ruang. Bisa juga dibungkus pake kertas koran.  Saya sendiri  menyimpannya di tempat beras.

Dan hasilnya.... Alhamdulillah matang dan cantik tanpa busuk dihari ke tiga.

Perasaan saya... Tentu saja senaaaang luar biasa... Tambah senang lagi karena anak saya langsung minta dibuatin jus begitu melihat alpukat hasil peraman Umminya. Alhamdulillaah... Laa quwwata illaa billaah :-) :-) :-)

Hasil praktek cara mematangkan alpukat (dok. pribadi)

Minggu, 17 Januari 2016

Sharing Pengalaman Mengurus Perpanjangan SIM Online

Bismillaah...

Ya, ya, ya... sekarang era serba online, ya... Segala macam dibuat sistem online-nya. Tentunya dengan niat memudahkan masyarakat.

Satu lagi fasilitas layanan publik yang baru saja saya manfaatkan sistem online-nya yaitu mengurus perpanjangan SIM secara online. Modalnya rasa penasaran, harapannya kemudahan dan waktu pengurusan yang lebih singkat.

Nah sebagai informasi awal, masyarakat bisa melakukan perpanjangan SIM secara online beberapa bulan sebelum SIM habis masa berlakunya sampai maksimal 3 bulan setelah SIM habis masa berlakunya. Tenang aja, tanggal masa berlaku menyesuaikan yang tertera di SIM kok, bukan tanggal kita mengurus. Jadi misalnya kita mengurus perpanjangan SIM tanggal 13 Januari 2016 untuk SIM yang akan habis masa berlakunya tanggal 10 April 2016, nanti tetap aja SIM yang baru habis masa berlakunya tanggal 10 April 2021.

Nah, kalau yang habis masa berlaku SIM-nya udah lewat 3 bulan, silakan datang ke Polresta setempat, dan memproses sebagaimana membuat SIM baru. Waduuuh... kebayang deh ribetnya ngurus SIM pertama kali dulu. :D :D :D

Okey, kita lanjut ya...
Kita bisa memanfaatkan fasilitas SIM Online di tempat-tempat yang sudah disediakan Polri. Adapun untuk layanan SIM keliling, untuk DI. Yogyakarta, kata pak polisi yang ngasih briefing informasinya bisa dilihat di surat kabar lokal. Di situ udah ada daftar lokasi ngetemnya SIM keliling selama satu bulan. Nah, saya sendiri memilih untuk mengurus perpanjangan SIM secara online di SIM Corner Polda DIY yang terletak di Lower Ground JCM (Jogja City Mall) Yogyakarta. Info dari pak polisi lagi nih... Tadinya SIM Corner ini ada di Ambarukmo Plaza, tetapi kemudian sudah dua tahun ini dipindah ke JCM.

Berikut terms & conditions layanan SIM Corner JCM:
1. SIM Corner JCM setiap hari aktif layanan hanya menyediakan 100 lembar formulir.
2. SIM Corner beroperasi sesuai jam operasi mall, yaitu jam 10 pagi, istirahat jam 12.30-13.30, dan lanjut lagi sampai semua formulir hari itu selesai. Oya, dijam istrahat counternya ditutup, jadi silakan jalan-jalan dulu di mall, ya... hehehe...
3. SIM Corner JCM tidak menyediakan nomor antrian diawal kedatangan. Antrian ditentukan dari siapa yang paling cepat mengisi dan menumpuk formulir.
4. Jika kita datang kesiangan dan kehabisan formulir, kita boleh menumpuk fotokopi KTP dan SIM, dan akan didahulukan mendapat formulir pada keesokan harinya.

Nah, udah kebayang belum apa konsekuensi dari tidak adanya nomor antrian sedang jumlah formulir yang disediakan hanya 100 lembar? Iya, betulllll, dari jam 8.30 udah rame yang antri. Saya bahkan awalnya nggak tahu bahwa ada mekanisme nomor 4 seperti yang saya tulis di atas. Padahal poin itu akan menguntungkan mereka yang pada hari sebelumnya sedih karena nggak kebagian formulir, hehehe...

Berikut beberapa hal yang saya anggap bad effect dari mekanisme di atas:
1. SIM corner itu terletak di dalam mall. Ngga ada nomor antri dan jumlah formulir yang terbatas bikin masyarakat yang mau ngurus perpanjangan SIM jadi cemas, sehingga memutuskan untuk datang pagi-pagi. Padahal mall belum buka. Walhasil, security kena tegur manajemen mall, dan masyarakat yang mau urus SIM kena tegur sama security. Kalau saya malah curcol aja ke security, bilang saya datang pagi begitu karena sehari sebelumnya saya nggak kebagian formulir. Akhirnya security nggak jadi minta saya menunggu di luar. :) :) :)
2. Petugas SIM corner membuka loket tepat jam 10.00. Mantap untuk ini, on time. Mereka menyediakan keranjang untuk menumpuk fotokopi KTP dan SIM yang akan diperpanjang di pintu masuk. Nah di sini kejujuran kita diuji, nih. Yang nggak jujur sangat berpeluang menyelipkan berkasnya ke bawah-bawah walaupun dia datang belakangan, yang endingnya dia akan dipanggil lebih dulu untuk mendapatkan formulir, karena pak polisi akan membalik tumpukan berkas itu. Yang paling bawah akan dipanggil lebih dulu.

Saya kurang paham kenapa pak polisi bikin mekanisme seperti itu. Mungkin untuk menguji kejujuran dan ketertiban masyarakat, hahaha... Yang jelas kok ya memang tetap tertib ya kami-kami yang berjubel tapi tanpa nomor antri. Yang dapat tempat duduk bersyukur, yang nggak dapat tempat duduk berdiri aja clingak-clinguk. Setiap ada yang dipanggil dari yang kebagian tempat duduk, yang nggak kebagian tempat duduk bergegas menduduki kursi yang kosong dan si empunya harus merelakan kursinya diduduki orang lain, kekeke...

Sekarang saya rincikan proses yang saya jalani saat mengurus SIM Online di SIM Corner JCM, ya...
1. Taruh fotokopi e-KTP dan SIM yang akan diperpanjang di keranjang yang tersedia. Setelah semua orang menumpuk berkasnya, pak polisi akan mengambilnya dan membawa ke mejanya. Lalu pak polisi akan memberi penjelasan (briefing).
2. Pak polisi akan memanggil nama sesuatu urutan tumpukan berkas, lalu menyatukan berkas tersebut dengan formulir. Saat menerima formulir, serahkan KTP dan SIM yang asli kepada pak polisi. Kalau kita mau memperpanjang 2 SIM, kita akan mendapat 2 formulir.
3. Isi formulir secepatnya, karena proses ini yang akan menentukan antrian sampai akhirnya SIM tercetak, hehehe... Pak polisi ngasih tip untuk ini, yaitu: bawalah pulpen sendiri karena petugas tidak menyediakan pulpen, dan pada kolom alamat, kalau memang sesuai KTP tulis aja SDA, maksudnya sesuai dengan berkas yang kita lampirkan.
4. Kalau udah selesai, tumpukin deh itu formulir ke keranjang yang sudah disediakan untuk formulir. Berkas-berkas ini akan diambil oleh bagian kesehatan. Kalau kita udah bawa surat sehat, maka kita akan langsung diarahkan ke loket bank BRI untuk pembayaran.
5. Tahap selanjutnya adalah pemeriksaan kesehatan yang sangat simpel. Seorang dokter akan mengecek tekanan darah dan menanyakan berat badan, dan dokter yang lain mengetes apakah kita buta warna. Kalau kita terindikasi tidak buta warna, hanya 4-5 kartu aja yang disajikan bu dokter dengan acak dan kecepatan lumayan bikin kaget, kekeke... Di sini kita kena biaya pemeriksaan kesehatan sebesar Rp. 30.000,-
6. Kalau sudah beres pemeriksaan kesehatan, kita akan diarahkan ke loket bank BRI untuk membayar biaya perpanjangan SIM, yaitu: Rp 80.000 (untuk SIM A) dan 75.000 (untuk SIM C). Untuk jenis SIM yang lain silakan gugling aja, yah... :-).
7. Setelah selesai urusan pembayaran, kita akan mendapatkan nomor antrian untuk foto dan sidik jari. Rerata per orang memerlukan sekitar 2-5 menit untuk tahap ini karena juga ada verifikasi data. Kalau data yang diinput nggak sesuai dengan yang sebenarnya (misal kita ada salah nulis) bakal agak lama juga untuk memastikan dan memperbaiki.
8. Tunggu dipanggil lagi sama petugas untuk penyerahan SIM baru dan pengembalian KTP asli.
9. Di dekat pintu masuk ada petugas ramah yang menawarkan laminating SIM. Biar awet katanya. Biayanya Rp. 5000,- saja.

Dan... Alhamdulillaah... perpanjangan SIM sudah selesai. :) :) :)

Semoga informasi ini bermanfaat, ya...

Sharing Pengalaman Mengurus Paspor Anak dan Perpanjangan Paspor Secara Online

Bismillaah...
Baru-baru ini saya memanfaatkan fasilitas online untuk perpanjangan paspor suami dan pengurusan paspor anak saya. Alhamdulilllaah lumayan deh jumlah waktu untuk antri yang bisa di-cut dengan memanfaatkan fasilitas ini, dengan beberapa catatan tentunya... hahaha... tetap aja, ya...

Cerita sedikit nih... Dua tahun lalu, saya pernah hampir mencoba layanan paspor online. Saat itu menurut saya belum semudah tahun ini memanfaatkan fasilitas paspor online. Seingat saya juga laman website imigrasi untuk pengurusan paspor online pun belum sederhana, dan saya harus meng-upload hasil scan berkas-berkas dengan syarat resolusi tertentu. Akhirnya, waktu itu saya batal mengurus paspor dengan cara online. Ribetttt... Back to conventional way ajalahhh, antri dari pagiiii...

Waktu dulu masih ribet, kudu upload-upload scan berkas :D :D :D

Nah, 6 bulan ke depan paspor suami habis, dan kami mau buatin paspor juga untuk anak. So, awal bulan ini saya agendakan untuk mengurus keperluan tersebut. Saya memang ada niat untuk mencoba lagi mengurus secara online. Karena itu, sebelum saya buka lagi website imigrasi, saya udah persiapan duluan, scan semua berkas yang kira-kira saya butuhkan. Mulai dari KTP saya dan suami (untuk syarat bikin paspor anak, beberapa berkas saya juga saya scan), akte lahir anak dan suami, kartu keluarga, buku nikah, juga paspor saya dan suami. Ibarat kata, sedia payung sebelum hujan, deh... hehehe...

Setelah itu, saya masuk ke website imigrasi untuk pengurusan paspor online. Ini dia alamatnya.
Saya langsung yang, "Wah, kayaknya beda tampilannya dengan 2 tahun lalu." Nah, dari halaman muka pengajuan paspor online ini, berikut langkah-langkahnya:
1. Klik link "Pra Permohonan Personal".
2. Isi Jenis Permohonan, pilih sesuai dengan kebutuhan.
3. Pilih jenis paspor. Pilihannya cuma satu sih, hahaha... yaitu 48H Perorangan. Ini adalah jenis papor dengan jumlah halaman 48.
4. Pilih di kantor imigrasi mana kita akan mencetak paspor.


Tampilan Entri Data Untuk Mengurus Paspor Online Terbaru

5. Setelah itu klik menu 'Lanjut", dan silakan isi data diri/informasi pemohon. Untuk paspor anak, maka gunakan NIK yang ada di KK, Tempat dan tanggal ID dikeluarkan sesuai dengan tempat dan tanggal KK dikeluarkan, dan ID berlaku sampai dengan, diisi tanggal 5 tahun setelah KK dikeluarkan. Nah, pengalaman saya kemarin KK kami dikeluarkan tahun 2010, semestinya saya memilih tahun 2015. Tetapi sudah nggak ada tahun itu, paling kecil 2016, kekeke... Akhirnya saya pilih tahun 2016. Alhamdulillah proses entri data bisa lanjut.
6. Setelah semua data terentri dengan benar, maka kita akan mendapat kiriman e-mail dari imigrasi berupa  konfirmasi permohonan,  rincian biaya pengurusan paspor, dan bukti pengantar ke bank. Silakan print bukti pengantar dan datang ke Bank BNI terdekat. Totally yang harus kita bayar adalah sejumlah Rp. 355.000,- dengan rincian Rp. 300.000,- biaya paspor, Rp. 50.000,- biaya jasa TI Biometrik dan Rp. 5000,- administrasi untuk bank.

Skrinshut Surat Pengantar ke Bank

7. Silakan masuk lagi ke e-mail dan lanjutkan permohonan dengan mengikuti prosedur/url yang sudah ada di badan e-mail. Kita akan sampai ke link konfirmasi. Di laman tersebut, masukkan nomor jurnal bank yang tertera di bukti pembayaran, dan silakan pilih tanggal  kedatang ke kantor imigrasi. Kalau sudah beres semua, kita akan menerima email lagi berupa Tanda Terima Pra-Permohonan yang menerakan jadwal kedatangan kita.

Skrinshut Tanda Terima Pra Permohonan

8. Silakan datang pada tanggal tersebut ke kantor imigrasi dengan membawa berkas-berkas yang dibutuhkan, antara lain: Akte Lahir atau Ijazah asli dan fotocopy, KTP asli dan fotocopy, Kartu Keluarga Asli dan fotocopy, Buku Nikah Asli dan fotokopi (bagi yang sudah menikah dan untuk paspor anak), Paspor lama asli bagi yang mengurus perpanjangan. Sampai di KanIm silakan ambil nomor antrian untuk pengajuan online, dan tunggu panggilan untuk verifikasi berkas, wawancara dan foto. Nah, setelah semuanya selesai, kita akan menerima surat untuk pengambilan paspor, yaitu 3 hari sesudahnya.

Catatan tambahan, untuk paspor anak, ada surat pernyataan bermaterai yang harus dibuat orangtua. Form sudah disediakan imigrasi, kita tinggal isi, Kemarin saya bawa materai dari rumah. Mungkin bisa beli di petugasnya juga.

Nah, ternyata sekarang nggak perlu upload-upload berkas, lho. Cukup membawa berkas asli dan fotokopi pada hari kedatangan ke imigrasi. Tapi saya nggak nyesal kok udah scan-scan banyak berkas, insya Allah someday akan bermanfaat.

Secara pribadi, saya merasa cukup nyaman dengan proses mengurus paspor online yang kami jalani. Memang kami harus datang ke BNI untuk pembayaran, kemudian perlu dua kali ngeprint, yaitu ngeprint surat pengantar ke bank dan tanda terima pra-permohonan. Tapi waktu menunggu di kantor imigrasi sangat terkurangi. Dan ini sungguh menyenangkan, nggak antri terlalu lama. Nggak tahu ya bagaimana di kota lain, kalau di Jogja tuh tiap hari penuuuuhhhh aja kantor imigrasi. Sampai-sampai pihak imigrasi Jogja berbaik hati nyediakan camilan gratis, hehehe...

Semoga sharing ini bermanfaat untuk yang bermaksud mengurus paspor secara online, ya...