Bismillaah...
Ya, ya, ya... sekarang era serba online, ya... Segala macam dibuat sistem online-nya. Tentunya dengan niat memudahkan masyarakat.
Satu lagi fasilitas layanan publik yang baru saja saya manfaatkan sistem online-nya yaitu mengurus perpanjangan SIM secara online. Modalnya rasa penasaran, harapannya kemudahan dan waktu pengurusan yang lebih singkat.
Nah sebagai informasi awal, masyarakat bisa melakukan perpanjangan SIM secara online beberapa bulan sebelum SIM habis masa berlakunya sampai maksimal 3 bulan setelah SIM habis masa berlakunya. Tenang aja, tanggal masa berlaku menyesuaikan yang tertera di SIM kok, bukan tanggal kita mengurus. Jadi misalnya kita mengurus perpanjangan SIM tanggal 13 Januari 2016 untuk SIM yang akan habis masa berlakunya tanggal 10 April 2016, nanti tetap aja SIM yang baru habis masa berlakunya tanggal 10 April 2021.
Nah, kalau yang habis masa berlaku SIM-nya udah lewat 3 bulan, silakan datang ke Polresta setempat, dan memproses sebagaimana membuat SIM baru. Waduuuh... kebayang deh ribetnya ngurus SIM pertama kali dulu. :D :D :D
Okey, kita lanjut ya...
Kita bisa memanfaatkan fasilitas SIM Online di tempat-tempat yang sudah disediakan Polri. Adapun untuk layanan SIM keliling, untuk DI. Yogyakarta, kata pak polisi yang ngasih briefing informasinya bisa dilihat di surat kabar lokal. Di situ udah ada daftar lokasi ngetemnya SIM keliling selama satu bulan. Nah, saya sendiri memilih untuk mengurus perpanjangan SIM secara online di SIM Corner Polda DIY yang terletak di Lower Ground JCM (Jogja City Mall) Yogyakarta. Info dari pak polisi lagi nih... Tadinya SIM Corner ini ada di Ambarukmo Plaza, tetapi kemudian sudah dua tahun ini dipindah ke JCM.
Berikut terms & conditions layanan SIM Corner JCM:
1. SIM Corner JCM setiap hari aktif layanan hanya menyediakan 100 lembar formulir.
2. SIM Corner beroperasi sesuai jam operasi mall, yaitu jam 10 pagi, istirahat jam 12.30-13.30, dan lanjut lagi sampai semua formulir hari itu selesai. Oya, dijam istrahat counternya ditutup, jadi silakan jalan-jalan dulu di mall, ya... hehehe...
3. SIM Corner JCM tidak menyediakan nomor antrian diawal kedatangan. Antrian ditentukan dari siapa yang paling cepat mengisi dan menumpuk formulir.
4. Jika kita datang kesiangan dan kehabisan formulir, kita boleh menumpuk fotokopi KTP dan SIM, dan akan didahulukan mendapat formulir pada keesokan harinya.
Nah, udah kebayang belum apa konsekuensi dari tidak adanya nomor antrian sedang jumlah formulir yang disediakan hanya 100 lembar? Iya, betulllll, dari jam 8.30 udah rame yang antri. Saya bahkan awalnya nggak tahu bahwa ada mekanisme nomor 4 seperti yang saya tulis di atas. Padahal poin itu akan menguntungkan mereka yang pada hari sebelumnya sedih karena nggak kebagian formulir, hehehe...
Berikut beberapa hal yang saya anggap bad effect dari mekanisme di atas:
1. SIM corner itu terletak di dalam mall. Ngga ada nomor antri dan jumlah formulir yang terbatas bikin masyarakat yang mau ngurus perpanjangan SIM jadi cemas, sehingga memutuskan untuk datang pagi-pagi. Padahal mall belum buka. Walhasil, security kena tegur manajemen mall, dan masyarakat yang mau urus SIM kena tegur sama security. Kalau saya malah curcol aja ke security, bilang saya datang pagi begitu karena sehari sebelumnya saya nggak kebagian formulir. Akhirnya security nggak jadi minta saya menunggu di luar. :) :) :)
2. Petugas SIM corner membuka loket tepat jam 10.00. Mantap untuk ini, on time. Mereka menyediakan keranjang untuk menumpuk fotokopi KTP dan SIM yang akan diperpanjang di pintu masuk. Nah di sini kejujuran kita diuji, nih. Yang nggak jujur sangat berpeluang menyelipkan berkasnya ke bawah-bawah walaupun dia datang belakangan, yang endingnya dia akan dipanggil lebih dulu untuk mendapatkan formulir, karena pak polisi akan membalik tumpukan berkas itu. Yang paling bawah akan dipanggil lebih dulu.
Saya kurang paham kenapa pak polisi bikin mekanisme seperti itu. Mungkin untuk menguji kejujuran dan ketertiban masyarakat, hahaha... Yang jelas kok ya memang tetap tertib ya kami-kami yang berjubel tapi tanpa nomor antri. Yang dapat tempat duduk bersyukur, yang nggak dapat tempat duduk berdiri aja clingak-clinguk. Setiap ada yang dipanggil dari yang kebagian tempat duduk, yang nggak kebagian tempat duduk bergegas menduduki kursi yang kosong dan si empunya harus merelakan kursinya diduduki orang lain, kekeke...
Sekarang saya rincikan proses yang saya jalani saat mengurus SIM Online di SIM Corner JCM, ya...
1. Taruh fotokopi e-KTP dan SIM yang akan diperpanjang di keranjang yang tersedia. Setelah semua orang menumpuk berkasnya, pak polisi akan mengambilnya dan membawa ke mejanya. Lalu pak polisi akan memberi penjelasan (briefing).
2. Pak polisi akan memanggil nama sesuatu urutan tumpukan berkas, lalu menyatukan berkas tersebut dengan formulir. Saat menerima formulir, serahkan KTP dan SIM yang asli kepada pak polisi. Kalau kita mau memperpanjang 2 SIM, kita akan mendapat 2 formulir.
3. Isi formulir secepatnya, karena proses ini yang akan menentukan antrian sampai akhirnya SIM tercetak, hehehe... Pak polisi ngasih tip untuk ini, yaitu: bawalah pulpen sendiri karena petugas tidak menyediakan pulpen, dan pada kolom alamat, kalau memang sesuai KTP tulis aja SDA, maksudnya sesuai dengan berkas yang kita lampirkan.
4. Kalau udah selesai, tumpukin deh itu formulir ke keranjang yang sudah disediakan untuk formulir. Berkas-berkas ini akan diambil oleh bagian kesehatan. Kalau kita udah bawa surat sehat, maka kita akan langsung diarahkan ke loket bank BRI untuk pembayaran.
5. Tahap selanjutnya adalah pemeriksaan kesehatan yang sangat simpel. Seorang dokter akan mengecek tekanan darah dan menanyakan berat badan, dan dokter yang lain mengetes apakah kita buta warna. Kalau kita terindikasi tidak buta warna, hanya 4-5 kartu aja yang disajikan bu dokter dengan acak dan kecepatan lumayan bikin kaget, kekeke... Di sini kita kena biaya pemeriksaan kesehatan sebesar Rp. 30.000,-
6. Kalau sudah beres pemeriksaan kesehatan, kita akan diarahkan ke loket bank BRI untuk membayar biaya perpanjangan SIM, yaitu: Rp 80.000 (untuk SIM A) dan 75.000 (untuk SIM C). Untuk jenis SIM yang lain silakan gugling aja, yah... :-).
7. Setelah selesai urusan pembayaran, kita akan mendapatkan nomor antrian untuk foto dan sidik jari. Rerata per orang memerlukan sekitar 2-5 menit untuk tahap ini karena juga ada verifikasi data. Kalau data yang diinput nggak sesuai dengan yang sebenarnya (misal kita ada salah nulis) bakal agak lama juga untuk memastikan dan memperbaiki.
8. Tunggu dipanggil lagi sama petugas untuk penyerahan SIM baru dan pengembalian KTP asli.
9. Di dekat pintu masuk ada petugas ramah yang menawarkan laminating SIM. Biar awet katanya. Biayanya Rp. 5000,- saja.
Dan... Alhamdulillaah... perpanjangan SIM sudah selesai. :) :) :)
Semoga informasi ini bermanfaat, ya...